Tantangan dan Peluang Startup Hukum di Indonesia pada Tahun 2018
Startup hukum di Indonesia |
Regtech dan Legaltech sering dianggap sebagai area yang kurang begitu seksi. Namun dengan terus meningkatnya kesadaran masyarakat, terutama kalangan menengah ke atas, perkembangan industri ini pun bakal terdorong ke bagian yang lebih baik. - CEO LawbleOptimisme akan kemampuan serta potensi startup Legaltech dan Regtech di Indonesi ini kemudian mendorong Charya dan 5 founder startup hukum lain guna membuat sebuah wadah khusus yang diberi nama Asosiasi Regtech dan Legaltech Indonesia (IRLA).
Asosiasi yang telah diresmikan tanggal 18 September 2017 yang lalu tersebut diharapkan mampu membuat masyarakat Indonesia menjadi lebih sadar dan mengerti mengenai hukum, sehingga akhirnya memakai layanan dari para startup di bidang hukum.
Beberapa Jenis Startup Hukum di Indonesia
Di tanah sendiri sudah terdapat beberapa jenis startup yang fokus bergerak di bidang hukum. Kategori pertama merupakan startup yang berusaha memasukan informasi hukum, baik undang-undang maupun aturan lainnya, secara online. Contoh startup yang telah membuat layanan itu ialah Lawble, Eclis, serta HukumOnline.Selain itu, terdapat juga startup yang mampu menghadirkan jasa hukum secara online, mulai dari pembuatan dokumen, pengurusan izin, hingga pendirian sebuah perusahaan. Beberapa startup di Indonesia yang masuk jenis ini adalah PopLegal, Legalku, LegalGo serta KontrakHukum. Situs HukumOnline bahkan sudah ikut membuat layanan seperti ini, yang bernama EasyBiz. Kemudian, ada juga startup yang dapat membantu proses verifikasi identitas digital, seperti PrivyID.
Bagaimana perkembangan para startup hukum di tahun 2017?
Rahmat Dwi Putranto, CEO LegalGo (atas kiri), bersama tim
Dua startup yang bergerak di bidang jasa layanan hukum online, yaitu LegalGo dan PopLegal, mmberitahukan bahwa diantara beragam layanan yang mereka miliki, jasa pendirian sebuah perusahaan merupakan produk yang paling banyak diminati oleh pengguna.Hampir 80 persen klien kami adalah startup dan UKM yang hendak mendirikan usaha CEO LegalGo
Adapun startup yang bergerak di bidang identitas digital seperti PrivyID, mereka mengakui bahwa layanan mereka kini sudah digunakan oleh kurang lebih ratusan ribu pengguna.
Pengguna individu yang terverifikasi hampir menyentuh 700 ribu. Sedangkan untuk pengguna korporat terverifikasi, mencapai 59 badan hukum CEO PrivyIDKerja sama yang di lakukan PrivyID dengan beberapa perusahaan kelas atas, telah menghasilkan pengguna yang cukup signifikan. Saat ini, mereka sudah berhasil melakukan kerja sama dengan dua bank BUMN, dan sedang menjajaki kerja sama terhadap dua bank swasta.
Strategi menjalin kerja sama terhadap pihak lain untuk menarik lebih banyak pengguna juga dipraktikan oleh PopLegal.
Sejauh ini, kami telah menjalin lima belas kemitraan dengan lembaga pemerintahan dan swasta - CEO PopLegal
Rencana Para Startup Hukum di Tahun 2018
Untuk tahun 2018 yang akan datang, startup jasa hukum online seperti LegalGo dan PopLegal mengatakan masih akan tetap fokus untuk meningkatkan jumlah pengguna mereka.LegalGo merencanakan melakukan dengan cara membuat lima cabang di luar Jabodetabek dan satu cabang di luar negeri. Sedangkan PopLegal lebih ingin mengoptimalisasi layanan yang mereka miliki saat ini, dan meningkatkan anggaran untuk aktivitas pemasaran.
Marshall Pribadi, CEO PrivyID |
PrivyID mempunyai target pendapatan sebesar Rp25 miliar pada 2018 mendatang, serta target pengguna terverifikasi sebanyak 3 juta orang.
Untuk mencapai target yang telah ditentukan, mereka berniat melakukan beberapa hal berikut ini :
1. Memasukan perangkat bernama PrivStation Mobile di tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan. Perangkat ini nantinya bakal dilengkapi dengan e-ktp reader, serta 3D facial recognition dan fingerprint scanner yang dapat digunakan untuk melakukan verifikasi identitas masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman uang saat mereka berbelanja.
2. Memberikan panduan lebih banyak pihak mengenai cara kerja serta legalitas tanda tangan digital, seperti pelatihan workshop untuk pengacara, notaris, staf hukum, hakim, jaksa, hingga para pegawai personalia.
3. Menjalin kerja sama antara empat bank Buku IV, tiga perusahaan asuransi, lima perusahaan sekuritas dan sepuluh perusahaan pembiayaan.
Pemahaman Masyarakat yang Rendah Menjadi Tantangan Utama
Demi bersama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat akan hukum, beberapa startup Regtech dan Legaltech tanah air membentuk asosiasi IRLA
Beberapa startup hukum Indonesia sepakat bahwa tantangan terbesar mereka saat ini ialah pemahaman serta kesadaran hukum masyarakat tanah air yang masih rendah.Kami rasa ini masalah yang sudah cukup lama ada di Indonesia. Sebagian besar masyarakatnya belum melek hukumCharya Rabindra Lukman, CEO LawbleUntuk mengatasi problem tersebut, mereka berusaha untuk meningkatkan kuantitas pertemuan dengan masyarakat, seperti mengadakan workshop atau datang di pelatihan-pelatihan hukum.
Namun karena Indonesia adalah negara yang besar, mereka menyadari bahwa hal tersebut tentu memerlukan waktu yang lama dan biaya yang tidak sedikit. Hal inilah yang kemudian mendasari alasan para startup hukum tersebut untuk mendirikan asosiasi bernama IRLA.
Baca Juga : 10 Startup Terbaik di Indonesia di Bidang Pangan dan Pertanian Finalis Future Agro Challenge Indonesia
Beberapa startup di bidang hukum mengeluhkan sulitnya mencari suntikan pendanaan untuk startup mereka. Namun, untungnya, di tahun 2017 ini kita melihat beberapa startup hukum yang telah berhasil mendapatkan pendanaan, seperti PrivyID dan HukumOnline.
PrivyID justru mengatakan menghadapi tantangan ketika mereka berusaha meyakinkan regulator bagiab fintech mengenai kualitas service mereka. Hal ini penting bagi mereka karena bagian fintech jelas memerlukan layanan verifikasi digital seperti yang saat ini disediakan oleh PrivyID.
“Mungkin karena investor kami didominasi oleh BUMN dalam negeri, maka ada stigma bahwa kami tidak lebih inovatif dan lincah dari pesaing kami,” jelas Marshall.
Untuk itu, Marshall berusaha keras untuk terus meyakinkan pihak-pihak tersebut dengan memperlihatkan beberapa sertifikat yang sudah mereka miliki. Dalam proses pembelajarn tersebut, ia pun mengaku terbantu dengan regulasi yang detail mengenai tanda tangan digital di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 serta Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012.
Bagaimana Masa Depan Startup Hukum di Tahun 2018?
Ilustrasi: Kecerdasan buatan
Menurut Charya, startup Legaltech dan Regtech di Indonesia akan mengalami perkembangan yang pesat pada tahun 2018. Hal ini didukung oleh institusi regulator di Indonesia yang kini mulai mengambil teknologi di bidang hukum.“Pada tahun 2018, menurut saya akan ada pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang pada dasarnya dibuat untuk memudahkan masyarakat menyadari pentingnya pemahaman Hukum,” jelas Charya.
Hal ini pun diamini oleh Marshall, yang memprediksi startup dari bidang Regtech dan Legaltech akan sangat menjamur di tahun 2018.
“Layanan serupa PrivyID saja sudah mulai bermunculan di Asia Tenggara dan Indonesia. Begitupula dengan marketplace jasa hukum, pengurusan izin dan jasa pendirian badan hukum. Tools analisis peraturan perundang-undangan juga sudah bermunculan, contohnya Eclis dan Lawble,” ujar Marshall.
Beberapa startup hukum tersebut pun menyoroti kemungkinan penerapan teknologi blockchain.PrivyID mengklaim tengah mengembangkan layanan smart contract yang berbasis teknologi tersebut, yang akan diimplementasikan untuk pengguna di akhir 2018. Sedangkan layanan pembuatan dokumen hukum seperti PopLegal pun mengaku sedang mempertimbangkan implementasi blockchain dalam proses verifikasi keabsahan perjanjian antar pihak.
Namun menurut Rahmat bagian dari LegalGo, penerapan teknologi baru seperti blockchain dan AI tetap harus menyesuaikan kebutuhan pasar. Ia pun mengatakan bahwa startup jasa hukum online seperti yang ia dirikan masih akan terus bermunculan.
“Tren ke depannya, para pemain Regtech dan Legaltech masih akan berusaha mencari formula yang tepat guna membangun produk teknologi yang pas untuk keperluan pasar. Tentunya, penggunaan deep technology telah menjadi gambaran yang bakal dilakukan oleh beberapa di antara mereka. Tinggal tunggu kapan peluncurannya saja,” ujar Rahmat.
Rahmat pun memperkirakan bahwa di tahun 2018 akan menjadi momentum yang baik bagi startup hukum karena kondisi saat ini pemerintah tengah mendukung tingkat kemudahan membangun bisnis (ease of doing business). Dengan begitu, ia pun berharap iklim investasi di bisnis startup hukum pun akan menjadi lebih baik di masa depan.
Sumber :
https://id.techinasia.com/startup-hukum-indonesia-2018
0 Response to "Tantangan dan Peluang Startup Hukum di Indonesia pada Tahun 2018"
Post a Comment